Jaga Ketahanan Pangan Nasional Kuuuuy ....

Hi Mom...

kali ini saya mau bahasa masalah yang agak serius tapi tetap dong serius versi saya ya. Karena masalah domestik di rumah tangga dengan segala pernak perniknya sudah bikin emak emak jungkir balik, termasuk soal makan.

Ketahanan Pangan Itu Apa?
Nah ngomongin soal makan ternyata sebuah rumah dianggap memiliki ketahahan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan.

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hal hal keren kayak gini saya ketahui lebih dalam ketika hadir di acara Rakornas Agribisnis Kadin 2019 di Hotel Kempinski 5 November 2019 lalu.

Acara yang dihadiri Menristekdikti Bambang Brodjonegoro ini bertema "Produktivitas dan Daya Saing Pertanian dan Industri Makanan" tujuannya untuk memberi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing pertanian dan industri makanan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengkoordinasikan program kerja untuk 2020 pada Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan (APK) dan Bidang Pengolahan Makanan dan  Industri Peternakan (PMIP).

Waktu itu saya langsung mikir musti sarapan yang benar nih, biar bisa ngikutin  maklum sudah lama gak liputan diskusi kayak gini. Apalagi ngobrolin ketahanan pangan Indonesia pastinya selalu seru karena hal ini masih menjadi fokus utama pemerintah (bukannya memang harusnya begitu ya).
Karena saya sih merasanya selama saya menjadi anak kemudian menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga belum pernah mengalami ancaman kelaparan. Paling telat makan, dulu banget kalau saya pulang sekolah dan ibu saya lupa masakin nasi pas dia berangkat kerja hi...hi...

Terus bagaimana dengan orang orang yang tinggal di gerobak sampah dan parkir tidurnya di pinggir kali dekat dengan lokasi rumah saya, apakah mereka tidak memiliki ketahanan pangan?.

Indeks Ketahanan Pangan Mengalami Kenaikan
Saking pentingnya masalah pangan sebagai kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya jadi hak asasi rakyat Indonesia, pemerintah membuat Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan.

Berikut beberapa data The Economist Intelligence Unit tahun 2014-2018, kalau indeks ketahanan pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2014, indeks ketahanan pangan di Indonesia mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks.

Bahkan, menurut data dari Global Food Security Index (GFSI), Indonesia berada pada peringkat ke-65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN.

Senang dong saya dengar berita ini walaupun gak terlalu tahu pengaruhnya sebesar apa di kehidupan masyarakat kita, yang penting judulnya naik alias meningkat terus. 

Usaha pemerintah melalui Kementerian Pertanian patut diapresiasi pastinya. Karena capaian indeks ketahanan pangan tersebut bisa dilakukan meskipun laju pertumbuhan penduduk tiap tahunnya selalu meningkat.

Coba bayangkan mom..tahun 2045 (eh saya masih ada gak ya😍), jumlah populasi dunia diperkirakan akan menembus 9 miliar jiwa. Sementara populasi penduduk Indonesia akan mencapai 350 juta jiwa.

Itu memang baru sebuah prediksi tapi semua pihak harus bekerja keras agar produksi pangan meningkat secara signifikan dan berkelanjutan untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional dan global.

Masalahnya peningkatan produksi membutuhkan bibit tanaman pangan yang unggul atau berproduksi tinggi. Selain itu juga harus harus didukung oleh ketersediaan serta penggunaan pupuk yang berimbang dan melibatkan sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas.

Kalau semua itu sudah dilakukan, maka perlu juga adanya lembaga yang menjamin penyerapan atau pembelian hasil panen dan dukungan sistem pendanaan yang terbuka berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan Franky O. Widjaja mengatakan, ada tiga  hal yang akan menjadi fokus pembahasan.
Waketum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan Franky O. Widjaja
foto: Team Creative dan Production Sinar Mas

Tiga hal tersebut adalah peningkatan produktivitas melalui penyediaan lahan, bibit dan teknologi dalam menghadapi perubahan iklim.


Penting sih membahas perubahan iklim karena selain menyebabkan kenaikan suhu dan penyimpangan cuaca, juga meningkatkan potensi serangan hama tanaman. Imbasnya, gagal panen.
Agar hal ini terwujud banyak pihak yang dilibatkan kurang lebih ada 200 peserta dari sektor agribisnis, asosiasi petani, perbankan, dll.

Ini saya sarikan tiga strategi kebijakan yang menjadi bahan diskusi.
  • Dari sektor Ketersediaan, Strategi kebijakannya: Meningkatkan produksi komoditi pangan kebutuhan pokok secara berkelanjutan, dan kebijakan pengadaan pangan pokok.
  • Dari sektor Aksesibilitas, Strategi Kebijakannya: Menjaga kecukupan pangan nasional untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas pangan seluruh wilayah Indonesia, yang dapat terjangkau dan aman dikonsumsi masyarakat luas, serta pengembangan sistem logistik.  
  • Dari sektor Stabilitas, Strategi kebijakannya: Melakukan upaya stabilisasi harga yang efektif dan berimbang dengan memperhatikan kepentingan petani/produsen serta keterjangkauan harga bagi konsumen.
Menristekdikti Bambang Brodjonegoro yang saat itu menyerahkan Road Map agribisnis, pangan dan kehutanan dari Waketum Kadin (bidang pengolahan makanan dan industri peternakan) Juan P. Adoe mengingatkan jangan ada dikotomi antara pengusaha pertanian dan petani.
Menristekdikti Bambang  Brodjonegoro dan Waketum KADIN Juan P.Adoe
foto: Team Creative dan Production Sinar Mas
Kenapa begitu? karena sesungguhnya pengusaha pertanian adalah juga seorang petani, sedangkan petani bisa menjadi pengusaha pertanian. 

Caranya dengan mengangkat para petani menjadi pengusaha pertanian melalui level mikro, menengah dan bisa jadi nantinya jadi pengusaha besar. Yuuk Aamiinkan harapan Bapak Menrisktek semoga terwujud.

Acara diskusi yang berlangsung hingga sore ini, juga punya pembahasan lain yaitu “Ekosistem Investasi Ketahanan Pangan dan Daya Saing Ekspor.”

Ini juga topik penting karena sektor makanan menjadi penyumbang utama penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai 7,1 triliun rupiah, dan kedua terbesar penanaman modal asing (PMA) senilai US$376 juta pada kuartal I/2019.

Topik diskusi panel ketiga juga yang lumayan seru: “Access to Finance”. Membahas tentang peran fintech bagi petani, akses pembiayaan petani memang masih menjadi masalah utama dalam mewujudkan program-program ketahanan pangan oleh Pemerintah, terutama para petani yang berada di daerah terpencil.

Harapannya memang dengan semakin banyaknya bermunculan perusahaan fintech, bisa menjadi solusi layanan keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke institusi perbankan.

Lalu, apa output dari kegiatan Rakornas Agribisnis Kadin 2019 ini?  untuk merumuskan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing pertanian dan industri makanan.

Semoga rekomendasi dan masukan ini diterima pemerintah, karena nantinya generasi anak saya Nayla yang akan mengalami semua hasilnya apakah semakin membaik atau  malah memburuk. Harapan saya pastinya semakin dong ya mom, Aamiin.

Makasih yang sudah mampir, jangan berkerut lagi keningnya karena tulisan kali ini  agak series 😍 jangan lupa makan dan bahagiaaaaa.
foto: Team Creative dan Production Sinar Mas

Komentar